Author Topic: Trobos Aqua Edisi 57  (Read 911 times)

Offlinesongyou

Hero Member

Trobos Aqua Edisi 57
| March 06, 2017, 04:05:51 PM

Aqua Edisi 57 - Trobos

Kebijakan yang dikeluarkan tentunya menuai konsekuensi baik itu posisitf maupun negatif. Hal ini dialami sejumlah nelayan nusantara yang sementara waktu berhenti melaut karena tak boleh lagi menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Sekalipun dikatakan efektif untuk menangkap ikan, alat penangkap ikan penggunaan cantrang dalam jangka panjang menimbulkan efek negatif bagi lingkungan. Dan hal ini diakui oleh Supani, nelayan aren (pukat kecil) asal Batang, Jawa Tengah bahwa pukat atau cantrang memang merugikan lingkungan dimana alat tersebut beroperasi. Contohnya, dia ucapkan, ada penurunan jumlah tangkap yang sudah terasa sejak dua tahun terakhir. Otomatis, pendapatan pun mengalami penurunan. Dan memasuki 2017 ini, lahirlah Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 71 tahun 2016 terkait jalur penangkapan ikan dan alat tangkap yang diperbolehkan. Untuk mensosialisasikan kebijakan ini diterapkan surat edaran, sehingga Peraturan Menteri nomor 2 tahun 2015 terkait pukat hela dan pukat tarik tidak berlaku lagi.


Download majalahnya di sini


Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows