Author Topic: OTOMOTIF Edisi No. 20 / XXVIII  (Read 1514 times)

Offlinesongyou

Hero Member

OTOMOTIF Edisi No. 20 / XXVIII
| September 27, 2018, 04:15:15 PM

No. 20 / XXVIII - OTOMOTIF

Mulai bulan Oktober ini akan diuji coba tilang dengan cara baru dan canggih seperti di negera tetangga, Singapura. Yap, enggak lagi 'disemprit' oleh Polisi Lalu Lintas di lokasi jika melanggar. Melainkan, akan dipantau melalui CCTV sebagai alat bantunya. Oleh karena itu, bagi warga Jakarta dan daerah sekitarnya yang biasa atau akan melalui jalan Sudirman dan MH. Thamrin siap-siap 'dipelototin' oleh petugas kepolisian via kamera. Namun, karena masih uji coba, sistem ini belum ada penegakan hukum.

Bicara pelanggaran lalu lintas, ternyata masih cukup tinggi. Contoh data pelanggaran dari Polda Metro Jaya saja ada 617.415 penindakkan (Januari-Juli 2018). Paling sering (favorit) dilakukan adalah pelanggaran rambu-rambu, lawan arus, kelengkapan surat-surat dan tidak pakai helm. Padahal kalau diperhatikan pelanggaran tersebut, hampir semuanya berhubungan dengan nyawa. Baik nyawa pengendara itu sendiri maupun pengendara lain atau pejalan kaki. Dari situlah, OTOMOTIF mengajak Anda semua untuk memperbaiki perilaku berkendara di jalan sesuai dengan campaign kami: #streetmanners.


Download Majalahnya di sini


Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows