Ada yang curiga Surat Edaran Kapolri ditujukan kepada para pemuka agama, khotib, dan penceramah- penceramah agama khususnya Islam, dan netizen yang cenderung berbeda pandangan terhadap kelompok yang dianggap telah menyebarkan ajaran atau aliran yang telah keluar dari pokok-pokok ajaran Islam. Sebuah akun twitter bahkan menantang Kapolri untuk menangkapnya.
Majalah FORUM KEADILAN No. 26 (9-15 Nov 2015) sudah tersedia di Aplikasi Majalah Indonesia.
Download
siniAplikasi Majalah Indonesia tersedia untuk iOS dan Android