Author Topic: No. 52 / XXV - Otomotif  (Read 1960 times)

Offlinesaras008

Hero Member

No. 52 / XXV - Otomotif
| May 10, 2016, 08:18:49 AM


No. 52 / XXV - Otomotif

Maksud dan tujuan Permenhub Nomor 32/2016 untuk menyetarakan perlakuan antara taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi online, sekaligus memberikan payung hukum, dinilai positif. Namun sayangnya, banyak klausul yang dinilai tidak berpihak pada bisnis taksi online. Jika benarbenar diterapkan, ini sama saja senja kala taksi online.

Download majalahnya di sini



Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows