06 - 12 Februari 2017 -- Tempo
Penjara tak membuat para koruptor yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin kehilangan kebebasan. Mereka tetap bisa pelesiran, bersantai di rumah kontrakan, apartemen, rumah sakit, dan pulang kampung. Sejak lembaga pemasyarakatan ini dikhususkan sebagai penjara koruptor lima tahun lalu, berbagai aturan dilanggar. Praktek ini berlangsung sejak Sukamiskin ditetapkan sebagai penjara khusus koruptor pada 2012, dua tahun sebelum Anggoro meringkuk di sana. Dua koruptor dan empat mantan penghuni Sukamiskin menceritakan bagaimana rekan-rekannya bisa dengan leluasa keluar dari penjara. Ditemui di tempat terpisah, mereka satu suara soal pelesiran tersebut. Ada tiga jenis izin yang biasa digunakan para narapidana manakala hendak pelesir ke luar bui, yaitu izin berobat, menjenguk keluarga yang sakit, atau kerja sosial. Ketiga izin ini diterbitkan oleh Kepala LP Sukamiskin. "Dulu yang paling sering digunakan adalah program kerja sosial," kata seorang tahanan yang masih meringkuk di bui, akhir tahun lalu. Dari total 493 penghuni Sukamiskin, hampir separuhnya ia yakin pernah jalan-jalan ke luar. Agar tak mencurigakan, narapidana memilih keluar pada dinihari atau malam. Kalau keluar pagi, biasanya mereka kembali malam hari. Lalu napi yang keluar malam akan balik sebelum matahari terbit. "Pandai-pandai masing-masing saja," ucap narapidana ini.
Download majalahnya di sini Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows