Author Topic: Tempo Edisi 13 - 19 Maret 2017  (Read 1672 times)

Offlinesongyou

Hero Member

Tempo Edisi 13 - 19 Maret 2017
| March 13, 2017, 12:30:47 PM

13 - 19 Maret 2017 -- Tempo

Nama Setya tertera jelas dalam dakwaan jaksa terhadap Irman dan Sugiharto. Bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan di Kementerian Dalam Negeri itu didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011-2013. Menurut hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kerugian negara dalam proyek itu mencapai Rp 2,3 triliun. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, hampir Rp 1 triliun dibagi-bagikan kepada anggota DPR dan beberapa fraksi agar menyetujui proyek tersebut. Selain Setya, orang yang disebut sebagai pengatur korupsi proyek ini adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia pengusaha yang acap dikaitkan dengan Setya dalam proyek-proyek pemerintah yang terindikasi dikorupsi. Perkara ini menambah panjang daftar kasus kejahatan yang menyeret Setya. Bahkan "bancakan" proyek jumbo pengadaan e-KTP ini direncanakan jauh sebelum proyeknya dimulai, pada 2009.


Download majalahnya di sini


Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows

« Last Edit: March 13, 2017, 12:32:22 PM by songyou »