Edisi 2319 - Gatra
Setelah penyelidikan selama tiga tahun (sejak 2014), kasus dugaan korupsi e-KTP akhirnya memasuki babak baru, yakni sidang perdana, yang akan berlangsung pada Kamis, 9 Maret 2017. Dari segi ketebalan, berkas perkara korupsi e-KTP yang dikirim ke Pengadilan Tipikor siang itu layak masuk rekor MURI. Total ada 24.000 kertas. Bila ditumpuk secara vertikal, ketinggiannya mencapai 5 meter. Belum pernah ada berkas perkara korupsi setebal itu. Tudingan bahwa banyak anggota DPR terlibat dalam kasus megakorupsi ini memang menguat. Terlebih KPK juga memberi sinyal bahwa hal yang demikian itu memang terjadi. Awal Februari lalu misalnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengimbau anggota DPR yang menerima aliran dana proyek pengadaan e-KTP segera mengembalikan dana itu. Belakangan, KPK mengumumkan bahwa para anggota DPR itu sudah mengembalikan dana hingga Rp 250 milyar, baik dari perusahaan maupun perorangan. Menjelang sidang perdana pada 9 Maret, Agus menyatakan bahwa kasus korupsi e-KTP melibatkan nama-nama besar. Ia bahkan berharap kasus ini tidak menyebabkan guncangan politik.
Download majalahnya di sini Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows