Author Topic: KENCANA - Memahami Terorisme: Sejarah, Konsep, dan Model  (Read 4210 times)

Offlinesongyou

Hero Member


Memahami Terorisme: Sejarah, Konsep, dan Model
Ed: Jajang Jahroni dan Jamhari Makruf


Upaya pemerintah Indonesia untuk memberantas aksi terorisme antara lain dapat dilihat pada penerbitan UU Antiterorisme tahun 2004 yang kemudian diikuti dengan pembentukan detasemen khusus antiteror atau biasa dikenal dengan Densus 88. Pembentukan detasemen ini merupakan wujud penegakan hukum yang dilakukan negara dalam kerangka militeristik dan penggunaan senjata. Langkah ini terbilang efektif, banyak teroris ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sebagian bahkan dihukum mati. Namun banyak juga yang mengkritik bahwa langkah ini cenderung represif. Terbukti dalam beberapa kasus pasukan khusus ini melakukan salah tangkap, dan melakukan tindak kekerasan secara berlebihan.

Pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa sebagai sebuah persoalan, terorisme memiliki banyak dimensi. Ada dimensi lokal, regional, dan juga global. Karena itu untuk mengatasinya perlu kerja sama dari semua pihak, pemerintah, masyarakat dan dunia internasional. Pada sisi lain, terorisme juga tidak bisa didekati dari kacamata pencegahan saja apalagi dengan menggunakan cara-cara represif. Cara ini jelas menimbulkan persoalan baru dan bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Perlu pendekatan sosial-budaya dengan mengajak semua komponen, termasuk para agamawan sehingga benih-benih terorisme yang ada di masyarakat dapat diminimalisasi.



Download Bukunya di sini


Aplikasi TOKO BUKU tersedia untuk iOS,Android,dan Windows