Author Topic: Tabloid Bintang Indonesia Edisi 1364  (Read 1894 times)

Offlinesongyou

Hero Member

Tabloid Bintang Indonesia Edisi 1364
| August 30, 2017, 05:01:31 PM

Edisi 1364 - Tabloid Bintang Indonesia

Tsania Marwa (26) boleh lega, gugatan cerainya terhadap Atalarik Syach (44) atau Arik akhirnya dikabulkan Pengadilan Agama Cibinong. Setelah melalui persidangan panjang sejak 4 April 2017, akhirnya 15 Agustus 2017 Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, mengabulkan gugatan cerai Marwa yang dilayangkan pada 14 Maret. Prahara rumah tangga yang muncul sejak tahun pertama perkawinan berakhir sudah. Namun di sisi lain ia berduka, gugatannya soal hak asuh anak masih ditolak. Dengan kata lain, hak asuh anak masih sama-sama dipegangnya berdua Arik. Pelakon 'Feli' dalam sinetron "Putri yang Ditukar" dipersulit untuk bertemu anak-anak, sejak diambil paksa Arik dari rumah orang tuanya pada 2 Maret. Marwa kesepian. Melalui hari-hari tanpa anak jelas sangat menyiksa. Namun Marwa tidak menyerah. Ia melakukan berbagai upaya agar bisa bertemu anak-anaknya, termasuk mendatangi KPAI. Simak wawancara eksklusif bersama Tsania Marwa tentang curahan hatinya dalam memperjuangkan hak asuh anaknya hanya di Tabloid Bintang Edisi 1364.


Download Majalahnya di sini


Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows