No. 33 / XXV - Forum Keadilan
Pada tahun 2016, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan dua fatwa yang membangkitkan dan mempersatukan umat Islam. Fatwa pertama terkait dengan dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Fatwa kedua adalah tentang larangan pengunaan atribut non-muslim bagi umat Islam. Sebagaimana fatwa tentang Ahok, fatwa kedua ini segera didukung oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam. Mereka turun jalan melakukan penyisiran di sejumlah restoran dan mall. Hal ini sempat menimbulkan ketegangan dengan pihak kepolisian, terlebih setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian menganggap bahwa Fatwa MUI bukan acuan hukum positif bagi kepolisian. Kapolri menegaskan akan menangkap siapapun yang menerapkan Fatwa MUI dengan cara melanggar hukum.
Download majalahnya di sini Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows