Author Topic: OTOMOTIF Edisi No. 17 / XXVIII  (Read 2550 times)

Offlinesongyou

Hero Member

OTOMOTIF Edisi No. 17 / XXVIII
| September 20, 2018, 11:00:14 AM

No. 17 / XXVIII - OTOMOTIF

Penerapan bahan bakar biodiesel 20% (B20) diketok palu untuk diterapkan 1 September 2018. Dan enggak tanggung tanggung, pelaksanaannya dimandatori langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo bulan lalu. Artinya, wacana yang sudah sejak beberapa tahun lalu itu akhirnya terlaksana juga. Berdasarkan pantauan OTOMOTIF, wacana ini sebenarnya memang sudah lebih dari 2 tahun, terlebih mengenai bahan bakar alternatif atau dikenal dengan energi alternatif. Di tahun yang sama, wacana biodiesel juga sudah mulai dikembangkan oleh para ahli di industri biodiesel Indonesia bahkan BPPT dan industri otomotif nasional.

Cukup lama kewajiban pemakaian B20 diterapkan, dan semoga saja penerapannya ini bisa berjalan dengan baik dan tidak 'angot-angotan'. Meskipun ada kekurangan dalam pemakaian bahan bakar B20 ini namun kalau kualitasnya terjaga dan penyebarannya merata di seluruh Indonesia, kemungkinan besar pemilik mobil diesel tidak terlalu resah. Lalu sudah sejauh apa kesiapan pihak-pihak yang terlibat memproduksi dan menyalurkan B20? Simak ulasan lengkapnya hanya di Majalah OTOMOTIF Edisi 17.


Download Majalahnya di sini


Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows