Vol 48 (02 Desember 2018) - Hidup
Majalah HIDUP edisi kali ini mengajak Pembaca yang budiman menyimak pernyataan lugas Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait dengan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang baru-baru ini menjadi bahan pembicaraan hangat, bahkan menimbulkan pro dan kontra. Jusuf Kalla mengatakan, tidak semua kegiatan keagamaan perlu diatur, termasuk kegiatan ibadah sekolah Minggu di gereja sebagaimana dimasukkan dalam RUU Pesantren.
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) melayangkan sikap tegas terhadap RUU Pesantren karena hal ini memang perlu dipahami, urgensi, relevansi, dan kepentingannya bagi karya Gereja Katolik dan Protestan ke depan. Gereja patut memberi perhatian karena kaitan RUU ini dengan pendidikan keagamaan. Harapannya, RUU Pesantren dapat menjadi sarana untuk semakin mengembangkan pendidikan keagamaan baik bagi Katolik maupun agama-agama yang lain. Bagaimana Gereja Katolik Indonesia menyikapi ini? Baca HIDUP Minggu ini.
Download Majalahnya di sini Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows