Author Topic: No. 14 / XXV - Forum Keadilan  (Read 1844 times)

Offlinesaras008

Hero Member

No. 14 / XXV - Forum Keadilan
| August 19, 2016, 11:49:39 AM


No. 14 / XXV - Forum Keadilan

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang tayangan yang mengampanyekan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) hadir di layar kaca, karena melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012. Untuk itu, KPI sangat mengapresiasi kebijakan dari salah satu stasiun televisi yang memutuskan tidak memberikan ruang sama sekali bagi promosi LGBT. Hal tersebut terungkap dalam acara diskusi terbatas tentang penyimpangan orientasi seksual di kantor KPI Pusat dengan pembicara Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, Komisioner KPI Pusat Agatha Lily dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni?am.

Download majalahnya di sini



Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows