Vol 02 (08 Januari 2017) - Hidup
Membela dan mencintai kehidupan dengan memerangi narkoba menjadi ajakan para Uskup Gereja Katolik Indonesia kepada seluruh umat dalam sidang para Uskup, 4-14 November 2013. Komitmen Gereja Katolik ini ditegaskan dengan dikeluarkannya Surat Gembala tentang narkoba oleh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Surat Gembala tertanggal 15 November 2013 ini berjudul "Jadilah Pembela Kehidupan! Lawanlah Penyalahgunaan Narkoba". Di beberapa daerah, Gereja melalui pribadi, lembaga, komisi, kelompok pun tergerak untuk mendirikan tempat rehabilitasi. Gereja juga memberikan pendampingan dan pemberdayaan kepada pengguna dan mantan pengguna narkoba. Salah satunya pelayanan Yayasan Kasih Mulia (YKM) melalui Kedhaton Parahita di Sentul, Jawa Barat. Program rehabilitasi dan pendampingan di Kedhaton Parahita menggunakan metode therapeutic community (TC). Prinsip yang digunakan adalah self-help, mutual-help atau orang memberdayakan diri, lalu berbagi untuk saling memberdayakan.
Download majalahnya di sini Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows