23 - 29 Januari 2017 -- Tempo
Nama Muhammad Rizieq Syihab menggaung lagi setelah aksi umat Islam yang mendesak Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, ditahan karena disangka menistakan agama, pada 4 November dan 2 Desember tahun lalu. Rizieq pun ditahbiskan menjadi imam besar Front Pembela Islam. Sepak terjang Rizieq dan FPI terentang jauh sebelum aksi penolakan terhadap Basuki. Organisasi kemasyarakatan tersebut kerap menggeruduk tempat-tempat hiburan malam. Adapun Rizieq beberapa kali mempertontonkan sikap dan pernyataan yang kontroversial. Satu di antaranya dugaan penistaan Pancasila yang dituduhkan kepadanya atas laporan Sukmawati Soekarnoputri, putri mantan presiden Sukarno, ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. Rencana polisi menjerat Rizieq Syihab lewat sejumlah kasus pidana hendaknya tidak dilandaskan pada semangat memberangus "si pembuat onar". Rizieq bagi sebagian orang memang dianggap sebagai biang kerok, terutama ketika ia semakin gencar mengkampanyekan kekerasan, melontarkan pernyataan melecehkan Pancasila, menyerang keyakinan agama lain, dan mengobarkan perlawanan terhadap pemerintah.
Download majalahnya di sini Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows