Teori Hak, Harta & Isitilahi serta Aplikasinya Dalam Fikih Kontemporer
Dr. Fauzi, S.Ag., Lc., M.A.
Masalah hak cipta di dunia Islam kelihatannya kurang mendapatkan tanggapan yang serius, sehingga jarang didapatkan tulisan memadai yang mengupas bagaimana pandangan Islam tentang perlindungan hak cipta dan hukuman terhadap orang yang melanggarnya secara holistik. Hal ini mungkin disebabkan kurangnya discovery (penemuan) yang signifikan di negeri-negeri Muslim, atau belum dijadikannya untuk mencari keuntungan materiel, atau kurangnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di negeri-negeri yang mayoritas penduduknya Muslim. Dengan demikian, kebanyakan orang tidak merasa penting untuk membahasnya.
Dalam penelitian ini, istislahi al-Syatibi akan dijadikan pendekatan untuk melacak tingkat kemaslahatan yang terkandung dalam hak cipta. Pengambilan hukum dengan mempertimbangkan kemaslahatan seperti ini akan memberikan manfaat yang lebih baik bagi pencipta ataupun pengguna (konsumen). Perkembangan ekonomi dalam sektor riil, bagi pelaku bisnis -- khususnya seorang Muslim -- sangat membutuhkan kejelasan hukum Islam terhadap masalah ini, di samping adanya undang-undang positif yang mengaturnya.
Aplikasi TOKO BUKU tersedia untuk iOS,Android,dan Windows