Hibah sebesar USD 1 Miliar dari Norwegia cuma mimpi. Banyak kalangan menilai Letter of Intent (LoI) antara Indonesia dan Norwegia itu hanya tipu-tipu saja. Janji hibah dengan pengurangan reduksi emisi di hutan gambut Indonesia tak jelas arahnya.Berawal dari penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Indonesia dan Norwegia tentang moratorium pada tahun 2012, terbentuklah Badan Pengelola REDD+ (Reducing Emmission from Deforestation and Forest Degradation / Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan). Program ini adalah mitigasi perubahan iklim di sektor hutan dan gambut, melalui kerjasama dengan semua pemangku kepentingan, terutama masyarakat yang dianggap sebagai pelestari aset alam bangsa.
Majalah Agrofarm Edisi 47 (Juni 2014) kini sudah tersedia di iPad/iPhone/iPod Touch melalui aplikasi Majalah Indonesia.
Silahkan kunjungi
http://Majalah.Mahoni.Com untuk info selengkapnya.