No. 03 / XXVI - Forum Keadilan
Agaknya para wakil rakyat di Senayan masih memiliki hati untuk memilih antara berpihak kepada kepentingan rakyat atau kepada koruptor. Terbukti tindak lanjut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tersandung. Sebab, publik mencurigai pembentukan Pansus Hak Angket itu merupakan bentuk solidaritas wakil rakyat untuk anggota DPR dari kasus dugaan korupsi pengadan KTP elektronik atau e-KTP. Sebagaimana diketahui, digulirkannya hak angket DPR yang bertujuan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman pemeriksaan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani. Kasus itu adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), yang melibatkan sejumlah nama besar, termasuk anggota DPR RI. Sejumlah aktivis antikorupsi telah menggalang dukungan melawan hak angket. Salah satunya melalui laman Change.org. Hingga berita ini diturunkan, sudah ada 20.465 penanda tangan petisi dukungan terhadap KPK.
Download majalahnya di sini Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows