Author Topic: Tempo Edisi 25 - 31 Desember 2017  (Read 2066 times)

Offlinesongyou

Hero Member

Tempo Edisi 25 - 31 Desember 2017
| January 03, 2018, 04:40:34 PM

25 - 31 Desember 2017 -- Tempo

Beroperasi sejak empat tahun lalu, bisnis narkotik diskotek MG International Club baru terungkap sekarang. Penggerebekan diskotek MG International Club oleh Badan Narkotika Nasional pada Ahad dinihari pekan lalu seperti adegan di film laga. Dinihari itu, BNN pusat dan BNN DKI Jakarta mengerahkan 150-an personel ke diskotek di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat, tersebut. Sejak tiga bulan lalu, BNN mencium tempat hiburan malam milik Agung Ashari alias Rudi itu mengedarkan narkotik jenis baru. Selama itu, pemiliknya ditaksir meraup untung puluhan miliar rupiah. Tak hanya dijual eksklusif bagi pengunjung diskotek MG, narkotik cair yang diproduksi di sana itu juga diedarkan di sejumlah klub hiburan malam di Jakarta. Sehari setelah penggerebekan, BNN menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Wastam, Mislah, Fadly, Ferdiansyah, dan Dedi Wahyudi yang mana semuanya pegawai MG. BNN juga mengumumkan Agung Ashari dan Syamsul Anwar sebagai buron. Lewat media, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengultimatum untuk menyerahkan diri.


Download Majalahnya di sini


Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows

« Last Edit: January 03, 2018, 04:42:37 PM by songyou »