Volume 11 (18 Maret 2018) - Hidup
Stigma, kekerasan fisik, dan diskriminasi berupa pasung atau kurungan masih jamak dialami oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Padahal sejak 1977, pemerintah sudah melarang pemasungan. Pandangan negatif seperti itu membuat masyarakat sulit menerima keberadaan ODGJ. Mereka juga meyakini ODGJ tak bisa sembuh. Reaksi demikian menjadi tantangan pelik bagi para bruder Karitas dan beberapa awam mengadakan sosialisasi dan edukasi tentang gangguan jiwa kepada masyarakat.
Sulit meyakinkan orang jika tak melihat langsung hasilnya. Maka para bruder memberanikan diri untuk menjemput langsung para pasien dari tengah keluarga atau melepaskan pasung mereka untuk dibawa ke panti. Selang beberapa waktu, setelah menjalani perawatan dan pembinaan mereka sembuh dan kembali ke keluarga. Oleh karena itu, perlu kerja sama dan perhatian banyak pihak mulai dari keluarga hingga pemerintah yang mana sakit mereka jangan jadi penghalang bagi penghormatan martabatnya sebagai manusia. Simak kisah Pater Avent Saur SVD dan kisah inspirasi terkait peduli penderita gangguan jiwa hanya di Majalah Hidup Edisi 11 / 2018.
Download Majalahnya di sini Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows