09 - 15 Juli 2018 -- Tempo
Empat tahun lalu, masyarakat terbelah dalam fanatisme membela pasangan Jokowi-Jusuf Kalla (didukung PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, serta Partai Hanura) dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional). Pertentangan menjalar ke ruang-ruang publik dan ranah personal -- termasuk merusak hubungan kekerabatan banyak orang. Sisa-sisa perseteruan 2014 itu masih terasa hingga kini.
Kemungkinan perseteruan kembali terbuka setelah tahun lalu Dewan Perwakilan Rakyat mempertahankan ambang batas minimal pencalonan presiden. Padahal pemilihan anggota Dewan yang hasilnya menjadi penentu hak partai politik mengajukan kandidat presiden baru akan digelar bersamaan dengan pemilihan presiden. Walhasil, partai-partai akan menggunakan tiket pencalonan presiden yang sebenarnya telah digunakan: hasil pemilihan legislatif 2014. Itu artinya hanya akan ada dua calon presiden, yakni Jokowi dan penantangnya.
Download Majalahnya di sini Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows