Terjadi perbedaan penetapan status tersangka oleh dua petinggi Mabes Polri terkait kasus korupsi penjualan kondensat bagian negara. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Selasa (5/5), mengungkap adanya kasus korupsi yang dilakukan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), terkait penjualan kondensat (minyak mentah) bagian negara yang dilakukan PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) dalam kurun 2008-2010.
Majalah EKSPLORASI Edisi 13 | Mei 2015 sudah tersedia di Aplikasi Majalah Indonesia.
Download di
siniAplikasi Majalah Indonesia tersedia untuk iOS dan Android