Author Topic: KAIFA : Komisi Paling Unik  (Read 2097 times)

Offlinesaras008

Hero Member

KAIFA : Komisi Paling Unik
| April 28, 2016, 04:04:09 PM


Komisi Paling Unik

Pemilu tahun 2014 dan Pemilihan tahun 2015 menjadi sejarah penting dalam perkembangan demokrasi di Indonesia. Pemilu tahun 2014 merupakan pemilu terakhir yang penyelenggaraannya dilakukan secara terpisah antara pemilu legislatif dengan pemilu presiden dan wakil presiden, akibat dari putusan Mahkamah Konstitusi nomor 14/PUU-XI/2013 yang menjadi dasar untuk penyelenggaraan pemilu legislatif disejalankan secara bersama dengan pemilu presiden dan wakil presiden pada tahun 2019. Sedangkan pemilihan tahun 2015 merupakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pertama di 269 daerah untuk menuju pemilihan serentak nasional pada tahun 2027. Banyak hal-hal yang menarik dan unik dalam pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2014 dan Pemilihan tahun 2015, mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, pemungutan dan penghitungan hingga perselisihan hasil pemilihan dan penetapan Hasil, dan tentu saja seluruh tahapan tersebut diselengarakan dan di koordinir oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga penyelenggara sekaligus sebagai Komisi Paling Unik

Download bukunya di sini

Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows