Author Topic: Edisi 20 | Oktober 2016 - Airmagz  (Read 2081 times)

Offlinesaras008

Hero Member

Edisi 20 | Oktober 2016 - Airmagz
| October 05, 2016, 02:15:57 PM


Edisi 20 | Oktober 2016 - Airmagz


Sejak diberlakukan pemerintah, pada 4 Juli 2011 lalu, keberadaan regular agent atau agen inspeksi terus berpolemik. Mulai dari tarif pemeriksaan keamanan yang masih dirasakan membebani bisnis kargo, hingga penyertaan modal sebesar Rp25 miliar yang juga harus dipenuhi. Kementerian Perhubungan sendiri mengakui sejak diberlakukan agen inspeksi atau regulated agent (RA) ini dan dibentuklah Peraturan Menteri Perhubungan No. 153/2015 tentang Agen Inspeksi, terjadi banyak masalah termasuk kesalahan implementasi di lapangan. Persoalan-persoalan terkait RA ini kembali mencuat bukan hanya terkait isu bisnis belaka, tapi keinginan Indonesia untuk menjadi anggota Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO) menjadi sangat berat, karena salah satu komponen penting yang harus dibenahi di Indonesia adalah masalah kargo.

Download majalahnya di sini


Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows