Edisi 31 Oktober - 06 November 2016 / Tempo
Jessica Kumala Wongso akhirnya dihukum 20 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meyakini terdakwa membunuh Mirna Salihin dengan motif dendam. Boleh jadi Jessica memang seorang pembunuh berdarah dingin. Boleh jadi ia memang mendesain pembunuhan terencana atas sahabatnya itu. Namun vonis itu kontroversial karena hanya berlandaskan bukti sekunder.
Download majalahnya di sini Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows