Edisi 2326 - Gatra
Cerita tentang pengalaman buruk berhubungan dengan rumah sakit dan BPJS Kesehatan bukan hanya dialami Ajeng dan sang ibu. Banyak kasus, baik yang terungkap di media sosial maupun yang tidak dilaporkan berkaitan dengan pelayanan BPJS Kesehatan. Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengakui program sosial tersebut menyisakan banyak persoalan, baik dari sisi pelayanan, potensi indikasi fraud atau korupsi, serta hal lainnya. KPK memang mendeteksi potensi kecurangan atau klaim fiktif dalam program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Bahkan, pada 2015 sudah ditemukan 175.774 klaim faskes rujukan tingkat lanjut (FKRTL) senilai Rp 440 milyar yang diduga fraud. Kemudian, Pahala melanjutkan, pada 2016 ditemukan indikasi 1 juta klaim fiktif dari pihak rumah sakit yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 2 trilyun. Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan KPK membentuk satgas penanggulangan fraud untuk menekan angka defisit anggaran program JKN.
Download majalahnya di sini Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows