Author Topic: Tempo Edisi 17 - 23 Juli 2017  (Read 1837 times)

Offlinesongyou

Hero Member

Tempo Edisi 17 - 23 Juli 2017
| July 19, 2017, 02:00:08 PM

17 - 23 Juli 2017 -- Tempo

Panitia Angket DPR terhadap Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan KPK berawal ketika politikus Partai Hanura, Miryam S. Haryani, mengaku diintimidasi penyidik KPK sehingga menyebut 43 nama anggota DPR yang "kecipratan" suap proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Di depan hakim, Novel Baswedan, yang memeriksa Miryam, mengatakan justru Miryam yang mengaku ditekan koleganya di DPR setelah pengakuannya itu, sehingga mencabut keterangan semula. Kesaksian Novel yang mengutip Miryam soal tekanan anggota DPR membuat politikus Senayan meradang. Dari situlah sejumlah politikus menggalang dukungan membentuk Panitia Angket. Sejak awal terbentuk, Panitia menargetkan mendapat "peluru" dari orang-orang yang pernah mengeluhkan penyidikan KPK. Karena itu, mereka mendatangi para koruptor di penjara Sukamiskin di Bandung. Panitia juga mengundang Romli Atmasasmita, guru besar ilmu hukum Universitas Padjadjaran yang memaparkan ada 36 orang yang menjadi tersangka di KPK tanpa bukti permulaan yang cukup.


Download majalahnya di sini


Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows