Edisi 215 / Agustus 2017 - Trobos
Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan aturan yang bertujuan mengatasi kemelut kronis di sektor perunggasan Indonesia. Pemerintah berupaya mengendalikan pasokan ayam dan telur sehingga indikasi over supply yang menekan harga sekian lama dan menyebabkan kerugian peternak berkepanjangan dapat teratasi. Secara garis besar langkah yang ditempuh adalah memangkas produksi FS (Final Stock) dan mengapkir dini induk PS (Parent Stock). Tak hanya melindungi peternakan rakyat dari kerugian, baik broiler maupun layer (ayam petelur), aturan tersebut juga diharapkan melindungi konsumen atas akses protein hewani yang mudah, murah dan berkualitas karena supply-demand produk perunggasan tidaklah segamblang sektor lain, dan permintaan daging ayam serta telur di Indonesia berfluktuasi, sangat dipengaruhi oleh momentum.
Download majalahnya di sini Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows