No. 06 / XXVIII - OTOMOTIF
Liburan sudah berakhir setelah lebih dari 10 hari mudik ke kampung halaman. Buat pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi tentu menguras tenaga sehabis perjalanan jauh. Dan jangan lupa juga, setelah sampai rumah, kalian wajib mengecek kondisi kendaraan Anda biar tetap fit dipakai beraktivitas nanti. Di edisi pertama pasca liburan Lebaran, OTOMOTIF menghadirkan 10 pelanggaran lalu lintas terbanyak yang terjadi sepanjang kuartal pertama 2018 lalu. Khususnya di wilayah Jabodetabek. Kalau membaca data yang disusun oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, cukup mengerikan.
Berita lain yang OTOMOTIF anggap menarik untuk diangkat adalah kasus gugatan pemilik Nissan Elgrand kepada APM mobil Nissan (PT Nissan Motor Indonesia). Lagi-lagi Nissan yang kena gugatan konsumennya. Tapi kali ini soal ketersediaan "ban serep". Gimana mobil baru bisa dipasarkan kalau belum mendapatkan sertifikat berupa kelulusan Uji Tipe Kendaraan Bermotor oleh Kementerian Perhubungan. Nah, lebih lengkap kasus tersebut langsung buka halaman 4 ya. Selamat membaca!
Download Majalahnya di sini Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows