Pemerintah sepertinya mulai `gerah` dengan ulah para trader modal kertas. Ini terlihat dari keluarnya regulaasi yang melarang para trader tidak boleh lagi untuk berjualan gas jika tidak memiliki infrastruktur gas. Pemerintah akhirnya mulai menata ulang tata niaga gas di tanah air.
Majalah EKSPLORASI Edisi 19 | November 2015 sudah tersedia di Aplikasi Majalah Indonesia.
Download di
siniAplikasi Majalah Indonesia tersedia untuk iOS dan Android