Author Topic: Forum Keadilan Edisi No. 28 / XXV  (Read 2044 times)

Offlinesongyou

Hero Member

Forum Keadilan Edisi No. 28 / XXV
| November 22, 2016, 02:11:08 PM

No. 28 / XXV - Forum Keadilan

Tidak lama setelah Basuki Tjahja Purnama (Ahok) ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Rabu 16 November 2016, tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat, menggelar rapat tertutup. Rapat digelar di Rumah Borobudur di Jalan Borobudur No. 18, Menteng, Jakarta Pusat. Tujuannya apalagi kalau bukan untuk membahas peningkatan status hukum Ahok. Lantas apakah pasangan Ahok-Djarot tetap dapat maju mengikuti Pemilihan Gubernur DKI Jakarta? Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, status tersangka tidak memengaruhi pencalonan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Pencalonan Ahok tidak dibatalkan. "Beliau tidak gugur sebagai calon gubernur, tetap bisa melanjutkan seluruh proses tahapan Pilkada," ujar Sumarno di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu 16 November 2016.


Download majalahnya di sini


Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows