Author Topic: Forum Keadilan Edisi No. 38 / XXV  (Read 1724 times)

Offlinesongyou

Hero Member

Forum Keadilan Edisi No. 38 / XXV
| February 07, 2017, 04:11:40 PM

No. 38 / XXV - Forum Keadilan

Kamis, 26 Januari 2016 KPK memberi penjelasan tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini. Dalam perkara ini, Patrialis disangkakan menerima suap dari tersangka Basuki Hariman bos pemilik 20 perusahaan impor daging dan sekretarisnya yang juga berstatus tersangka yakni NG Fenny. Basuki menjanjikan Patrialis uang sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu terkait pembahasan uji materi UU No.41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan hewan. Diduga uang USD 20 ribu dan SGD 200 ribu itu sudah penerimaan ketiga. Sebelumnya sudah ada penerimaan pertama dan kedua, sehingga total mencapai Rp. 2,15 miliar. Sebelum Patrialis ditangkap, ada serangkaian OTT lainnya terhadap 11 orang di tiga lokasi di Jakarta pada Rabu 25 Januari 2017 antara pukul 10.00 hingga 21.30 WIB. Tersangka yang ditangkap pertama yakni Kamaludin, teman Patrialis yang diduga sebagai perantara suap. Kamaludin diciduk di lapangan golf di Rawamangun Jakarta Timur.


Download majalahnya di sini


Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows