Edisi 2317 - Gatra
Upaya Freeport Indonesia untuk mendapatkan kepastian investasi di Tanah Air menemui jalan buntu. Opsi terakhir adalah mengajukan gugatan arbitrase. Untuk memperjuangkan hal tersebut, Richard C. Adkerson, CEO Freeport McMoran Inc., menghadap Pemerintah. Setidaknya, lebih dari dua pekan ini ia mondar-mandir di Jakarta. Ahad siang pekan lalu, misalnya, ia menemui Menteri Keuangan (Sri Mulyani), Wakil Menteri ESDM (Arcandra Tahar), dan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM (Bambang Gatot Ariyono). Saat itu, mereka membahas peraturan perpajakan bagi PTFI. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah bisa memasukkan beberapa poin yang ada di dalam kontrak karya ke dalam izin usaha penambangan khusus (IUPK). Sri Mulyani enggan mengikuti keinginan Adkerson soal sistem pajak yang bersifat nail down (pajak berlaku tetap selama masa kontrak).
Download majalahnya di sini Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows