Author Topic: Forum Keadilan Edisi No. 44 / XXV  (Read 803 times)

Offlinesongyou

Hero Member

Forum Keadilan Edisi No. 44 / XXV
| March 31, 2017, 12:30:19 PM

No. 44 / XXV - Forum Keadilan

Nyaris saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibikin repot lagi oleh politisi atau pejabat yang disebut-sebut terlibat kasus korupsi. Bekas Ketua DPR dari Partai Demokrat, Marzuki Alie, sempat berencana melaporkan KPK ke polisi karena disebut menerima aliran dana e-KTP sebesar Rp, 20 miliar. Sebagaimana politisi lain yang diduga menerima uang e-KTP, marzuki juga membantah. Bahkan ketika menjabat sebagai Ketua DPR, dirinya tak mencampuri keputusan Komisi II dengan Badan Anggaran DPR yang kala itu menyepakati nilai proyek e-KTP mencapai 5,9 triliun rupiah. Sebelumnya, Jaksa Penuntut KPK membacakan dakwaan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik atas nama Irman dan Sugiharto. Sejumlah nama politisi DPR Komisi II DPR disebut menerima uang korupsi yang diberikan bervariasi dengan nominal paling sedikit 20 miliar rupiah. Mereka diantaranya bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Bekas Ketua DPR Marzuki Ali, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Hukum Dan HAM Yasonna Laoly, dan 37 anggota Komisi II DPR lainnya.


Download majalahnya di sini


Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows

« Last Edit: March 31, 2017, 12:33:58 PM by songyou »