26 Juni - 02 Juli 2017 -- Tempo
Bom Kampung Melayu menambah panjang daftar bekas narapidana terorisme yang mengulangi perbuatannya. Pada Senin dua pekan lalu, polisi menangkap Muhammad Iqbal alias Kiki alias Ahong dengan tuduhan menganjurkan Ahmad Sukri dan Ikhwan Nurul Salam mengebom halte bus Transjakarta di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Mei lalu. Peristiwa serupa terjadi pada akhir Februari lalu. Bekas narapidana pelatihan militer di Aceh pada 2010, Yayat Achdiat, meledakkan bom panci di Cicendo, Bandung. Pada November 2016, Juanda, bekas terpidana bom buku pada 2011, melemparkan bom molotov ke sebuah gereja di Samarinda. Mereka meledakkan bom dengan keyakinan akan pahala dan surga. Umumnya mereka kombatan perang di Afganistan, Filipina, Aceh, Poso, atau Ambon. Di dalam penjara, mereka tersadarkan bahwa jalan kekerasan itu keliru. Ada yang insaf karena melihat kesetiaan istri, terbayang wajah mungil putrinya, atau terharu mendengar kepedihan keluarga yang menjadi korban bom mereka.
Download majalahnya di sini Aplikasi MAJALAH INDONESIA tersedia untuk iOS,Android,dan Windows